BAB 1
PENDAHULUAN
3.1. LATAR BELAKANG MASALAH
Akibat yang secara langsung dari
penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan adalah terjadinya korupsi
politik yaitu penyalahgunaan jabatan publik untuk keuntungan pribadi atau
kelompok. Di masa orde baru korupsi politik hampir disemua tingkatan
pemerinah, dari pemerintahan desa sampai tingkat pusat. Negara kita saat
itu termasuk salah satu negara terkorup di dunia. Korupsi politik itu
membawa akibat lanjutan yang luar biasa yaitu krisis multi deminsional di
berbagai bidang kehidupan politik, ekonomi, sosial dan budaya, pertahanan
keamanan, krisis kepercayaan rakyat kepada pemerintah, krisis moral
dipemerintahan.
3.2. TUJUAN
PEMBAHASAN
3.2.1. Ingin mengeetahui dampak
penyelenggaran pemerintah yang tidak transparan.
3.2.2 faktor-faktor
penyebap pemerintah yang tidak transparan
3.2.3. Ingin mengetahui penanganan pemerintah yang
tidak transparan.
3.2.4 Ingin
mengetahui ciri-ciri pemerintahan yang tidak transparan
3.2.5 Ingin mengetahui bidang bidang yang
berdampak pada pemerintahan yang tidak
transparan.
3.3.
TINJAUAN TEORITIS
Pemerintahan yang tidak transparan Menurut Poerwodarminto dalam
KBBI , penyelenggaraan adalah suatu proses atau menyelenggarakan sesuatu.
Pemerintahan dapat berarti proses. Cara atau perbuatan memerintah segala urusan
yang dilakukan oleh Negara dalam menyelenggarakan masyarakat dan kepentingan
Negara. Bentuk-bentuk pemerintahan yang cenderung tidak transparanAdapun
beberapa bentuk pemerintahan yang cenderung untuk dapat melahirkan pemerintahan
tertutup yaitu sebagai berikut.
a.Monarki absolute
b.
Tirani
c.
Otokrasi
d.
Oligarki
e.
Dictator
a. Dampak dari penyelenggaraan pemerintahan
yang tidak transparan
Karakteristik Pemerintahan Tidak Transparan (Tertutup)
Yaitu konstitusi maka secara umum semua memang tidak akan bias membedakan pemerintahan suatu Negara adalah tertutup.
Secara praktik, perilaku dan kebijakan pemerintah cenderung bersifat otoriter dan dictator. Adapun secara definitive karakter pemerintahan tertutup adalah sebagai berikut.
Karakteristik Pemerintahan Tidak Transparan (Tertutup)
Yaitu konstitusi maka secara umum semua memang tidak akan bias membedakan pemerintahan suatu Negara adalah tertutup.
Secara praktik, perilaku dan kebijakan pemerintah cenderung bersifat otoriter dan dictator. Adapun secara definitive karakter pemerintahan tertutup adalah sebagai berikut.
Budaya politik secara personal dan kelembagaan
Negara cenderung elitis dan ekslusif Kekuasaan ekonomi terpuasat pada golongan
elite politik. Penyelesaian politik
cenderung secara kekerasan. Kebijakan politik pemerintahan cenderung bersifat
mendikte. Pengadilan tidak bebas dan bersifat memihak. Kegiatan organisasi politik dibatasi. Kebebasan
pers sangat dikebiri. Pengambilan
kebijakan Negara cenderung sentralistik atau top down.
b. Pemerintahan Tertutup Dan Akibatnya
1. Bidang Politik Dalam bidang ini, kondisi politik secara umum
dapat digambarkan sebagai berikut.
a. Pengaruh budaya masyarakat yang sangat kental dengan corak
paternalistic dan kultur neopeodalistiknya sangat kuat masuk dalam tatanan kehidupan
politik yang dibangun.
b. Kekuasaan eksekutif terpusat pada presiden dan tertutup dibawah
kontrol lembaga kepresidenan.
c. Mekanisme hubungan pusat dan daerah cenderung menganut
sentralisasi kekuasaan dan kebijakan.
2.
Bidang Ekonomi Penyelenggaraan perekonomian ditentukan secara monopolistik yang artinya dilaksanakan oleh
sekelompok orang pengusaha dan untuk kepentingannya. Praktek menyimpang atau
kebijakan yang keliru yaitu sebagai berikut.
a. Para
pengusaha yang dekat dengan elit kekuasaan mendapatkan prioritas khusus yang
terdapat pada timbulnya kesenjangan sosial.
b. Munculnya
konglomerasi dan sekelompok kecil pengusaha kuat yang tidak didukung oleh jiwa
nasionalisme dan kewirausahaan sejati.
c. Pemerintahan
tidak mengambil berbagai langkah konkrit dan jelas untuk mengatasi jatuhnya
nilai tukar rupiah ampai ketingkat terendah.
d. Sistem
perbankan tidak mandiri karena interpensi pemerintahan terhadap bank sentral
terlalu kuat sehingga melemahkan ekonomi nasional.
3. Bidang Agama Dan Sosial Budaya Kondisi
kehidupan beragama dan social budaya di masa orde baru khususnya setelah terjadi
krisis ekonomi dapat disebutkan sebagai berikut.
a. Kualitas
keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan YME
b. Krisis ekonomi membalikan situasi yang semula
penduduk miskin sudah dapat dikurangi dan pendapatan perkapita dapat
ditingkatkan.
c. Kondisi kehidupan
social ekonomi rakyat memprihatinkan
d. Jati diri bangsa yang disiplin, jujur, beretos
kerja tinggi serta berakhlak mulia belum dapat diwujudkan, bahkan cenderung
menurun.
e. Kelimpangan, kecemburuan, ketegangan dan
penyakit sosial lainnya makin menggejala, disamping berkurangnya rasa
kepedulian dan kesetiakawanan masyarakat.
4. Bidang Hukum Penyelenggaraan pemerintahan tertutup diberbagai
bidang juga berdampak pada kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara
adalah sebagai berikut.
a. Penyelengggaraan
pemerintahan dibidang politik yang pada hakikatnya didominasi oleh presiden,
golkar, dan abri telah tertutup dari unsure masyarakat lain sehingga masyarakat
merasa aspirasinya tidak dapat disalurkan dengan baik.
b. Sementara
itu, penyelenggaraan perekonomian yang ditentukan oleh sekelompok elite
pengusaha di bawah komando presiden dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu
untuk mendapatkan kesempatan dengan kepandaian melobby pengusaha, mereka
mendapatkan fasilitas dan kemudahan.
c. Soko guru
perekonomian bergeser, bukan terletak di tangan koperasi yang pada hakekatnya
seluruh rakyat, melainkan berada ditangan konglomerat tersebut.
d. Penyelenggaraan
di bidang hokum yang dinilai oleh masyarakat kebanyakan, banyak berpihak pada
pihak yang kuat.
BAB II
PEMBAHASAN
4.1. dampak
penyelenggaran pemerintah yang tidak transparan
ü Dengan adanya pemerintahan
yang tidak transparan tentu memunculkan dampak atau akibat yang tidak baik. Di
antara dampak atau akibat penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan,
dampak yang paling besar adalah korupsi. Istilah "korupsi" dapat
dinyatakan sebagai suatu perbuatan tidak jujur atau penyelewengan yang
dilakukan karena adanya suatu pemberian. Dalam praktiknya, korupsi lebih
dikenal sebagai menerima uang yang ada hubungannya dengan jabatan tanpa adanya
catatan administratif, perilaku pejabat, baik politisi maupun pegawai negeri,
yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka
yang dekat dengannya dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan
kepada mereka .Korupsi membawa akibat lanjutan yang luar biasa, yaitu krisis
multidimensional di berbagai bidang kehidupan politik, ekonomi, sosial dan
budaya, pertahanan keamanan, krisis kepercayaan rakyat kepada pemerintah, serta
krisis moral di pemerintahan.(Ini sesuai dengan http://www.maskholid.com/2010/10/pohon-masalah-kisah-inspirasi-dan.html)
ü Sebaliknya tertutup adalam
menutupi sedemikian rupa agar informasi kepemerintahan tidak diketahui oleh hal
layak.
System pemerintahan yang
demokratis, seharusnya diselenggarakan dengan secara terbuka. Apabila system
pemerintahan demokrasi dilakukan secara tertutup, hal itu akan membuat dampak
negative bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.dengan adanya keterbukaan
diharapkan penyelenggaraan Negara bersedia membuka diri terhadap hak masyarakat
untuk memperoleh informasiyang benar,jujur dan tidak diskriminatif dengan
memerhatikan perlidungan atas hak asasi manusia berdasarkan pangkat,golongan,dan
rahasia Negara. Kebalikan dari penyelenggaraan Negara terbuka adalah
penyelenggaraan atau pemerintahan yang
tertutup atau tidak transparan.
Penyelengaraan Negara yang
tertutup bararti ketidaksamaan para pejabat Negara untuk memberitahukan hal-hal
public kepada masyarakat luas. Kebijakan yang seharusnya diketahui pleh
masyarakat luas tidak disebarkan secara luas dan dan hanya diketahui oleh
lingkungan pejabat saja. Dan hanya pejabat pula lah yang berkuasa atas
kepemerintahaan karena tidak adanya pertanggung jawaban kepada rakyat. Dan oleh
karena itu rakyat pun tidak mengetahui apa yang terjadi dan apa
yang mesti mereka lakukan untuk berpartisipasi karena system pemerintahannya
retutup.
Dan control keterlibatan
langsung dari rakyat pun tidak ada atau sangat kecil, serta tidak ada pembagian
kekuasaan yang jelas dipemerintahan. ketertutupan justru dapat menimbulkan
prasangka yang tidak baik dalam hidu berbangsa dan bernegara. Ketertutupan itu
menandakan bahwa pemerintah selaku penyelenggara tidak bertanggung jawab atas
apa yang telah dilakukannya saat ini dan masa lalu.
Dengan begitu terdapat hubungan
yang sangat buruk antar masyarakat dan penyelenggara pemerintahan. Hubungan
yang buruk ini dapat menimbulkan krisis ketidak percayaan . ketidak percayaan
ini dapat menimbulkan kurangnya partisipasi masyarakan terhadap penyelenggaraan
Negara.selain itu pemerintah yang tertutup mengakibatkan ketidak mampuan Negara
lain berhubungan baik dengan Negara kita
. ketidak mampuan mencegah berbagai ppotologi social,ekonomi,politik,dan
korupsi juga diakibatkan oleh penyelenggaraan pemerintahaan yang tertutup.
Ketertutupanpun juga mengakibatkan matinya peluang mengembangkan kreatifitas
dan kemampuan bersaing secara sehat dab terbuka. Terjadinya kebijakan-kebijakan
public uang tidak terbuka juga mengakibatkan ketidakpuasaan social,keresahan
social,frustasi social dan berdampak pada stabilitas politik.
Dan karena hubungan
masyarakat dengan pemerintah yang tak harmonis mengakibatkan kecurigaan rakyat
kepada pemerintah. Rakyat akan merasa pemerintah belum sepenuhnya memberikan
keadilan yang seharusnya mereka terima.
jika masyarakat ingin percaya dan tidak
berfikiran negative maka pemerintah harus besifat terbnuka karena keterbukaan
adalah salah satu komunikasi. Jadi apabila pemerintah kurang terbuka maka
komunikasi dan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggaraan kepemerintahaan
bekurang. (ini sesuai dengan http://mauull.blogspot.com/2011/11/makalah-pkn-tranparansi-pemerintah.html)
ü Ketertutupan para
penyelenggara Negara membuat sesuatu menjadi kabur, sehingga peluang
peyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah sangatlah memungkinkan.Dan kenyataan
inilah yang saat ini terjadi dalam pemerintahan kita. Lihat saja bagaimana
praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang di lakukan oleh oknum pemerintah
begitu tertutup rapih dan seolah-olah menjadi budaya dikalangan elit politik.
Sungguh kenyataan yang sangat ironis dan memprihatinkan.
Dan akibat ketertutupan inilah
partisipasi masyarakat terhadap penyeenggaraan pemerintah semakin kecil.
Apabila hal ini terus berlangsung, dan para penyelenggara pemerintahan semakin
menyalahgunakan kekuasaannya, maka dapat dipastikan bahwa pemerintahan
Negara semakin tidak dipercaya oleh masyarakat. Bisa dibayangkan seandainya hal
ini terjadi. Bila suatu pemerintah sudah kehilangan kepercayaan dari masyarakat,
berbagai unjuk rasa, penentangan, kerusuhan massal yang akhir-akhir ini
merebak, tidak dapat dielakan. Kita lihat di laoangan bagaimana oknum
pemerintah melakukan penggusuran secara paksa terhadap Rakyat kecil. Para
pedagang kaki lima yang digusur secara paksa. Dimanakah letak keadilan?
masihkah ada hati nurani dari para pemegang kekuasaan. Sekali lagi dimanakah
letak sebuah keadilan?
Sementara tujuan Negara kita
adalah terpenuhinya keadilan bagi rakyat Indonesia, sesuai pembukaan UUD 1945 ,
bahwa Negara yang hendak didirikan adalah Negara Indonesia yang adil dan
makmur dan bertujuan menciptakan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pesan yang terkandung dalam UUD 1945 inilah yang seharusnya menjadi pedoman dan
pemicu semangat bagi para penyelengara Negara bahwa tugas utamanya adalah
menciptakan keadilan. Ketidakadilan merupakan sumber perpecahan sebuah bangsa.
Adanya pertentangan, kerusuhan missal, aksi-aksi demo, dan pergolakan di suatu
wilayah, salah satu sumbernya adalah ketidakadilan.
Sementara para penyelenggara
pemerintah menikmati kekayaan yang mereka tumpuk, rakyat kecil semakin
terpuruk. Apa sebenarnya demokrasi itu? “Dari rakyat, oleh rakyat, untuk
rakyat.” Apakah hal ini hanya dijadikan kedok untuk menutupi kebobrokan
pemerintah kita saat ini? kekuasaan yang dimiliki oleh pemerintah sesungguhnya
adalah suatu amanat yang harus dijalankan dengan kejujuran oleh para
penyelenggara pemerintahan.
Hilangnya kepercayaan yang
nantinya dapat berujung pada rasa saling curiga dari masyarakat terhadap
pemerintah, dapat mengancam stabilitas nasional. Untuk itu perlu di bangun dan
di bina sikap saling keterbukaan antara penyelenggara pemerintahan dan rakyat.
Dengan adanya keterbukaan inilah dapat melahirkan komunikasi yang akan
menumbuhkan kepercayaan dan mengatasi rasa saling curiga dengan demikian
suatu kehidupan yang yang menjadi tujuan Negara Indonesia sebagaimana yang
tertuang dalam UUD 1945 dapat terwujud.tentunya hal inilah yang selama ini kita
idamkan. (ini sesuai dengan http://mauull.blogspot.com/2011/11/makalah-pkn-tranparansi-pemerintah.html)
ü
1. Tumbuh dan
berkembangnya KKN ( Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme ) ada hampir semua aspek
kehidupan yang melingkupi semua tingkat.
2. Pejabat atau
Kepala daerah yang terpilih karena politik uang, setelah memerintah atau
memegang kekuasaan akan selalu memikirkan dan menyusun straregi bagaimana
modalnya bisa kembali. Akibatnya, terjadilah berbagai “penyunatan” anggaran
bagi rakyat miskin.
3. Menimbulkan kesengsaraan dan kemiskinan yang
semakin dalam. Akses orang miskin terhadap fasilitas public akan terus dikurang
( mungkin sampai 0%)
4. Menimbulkan jurang pemisah yuang begitu dalam
antara si kaya dan si miskin . akibatnya, masyarakatb yang adil dan makmur
semakin sulit diwujudkan. (ini sesuai dengan http://windows-to.blogspot.com/2011/12/penyelenggaraan-pemerintahan-yang-tidak.html)
4.2. faktor-faktor penyebap pemerintah yang tidak
transparan.
Ø
a) Keter batasan
kemampuan material, aspek mental sepiritual.
-
keterbatasan material : Karena pemerintah
kurang dalam pendapatan sehingga
melakukan tindakan korupsi,kolusi,dan nepotisme .
-
keterbatasan spiritual : karena kurang
keimanannya yang kurang diamalkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga
melakukan hal yang tidak transparan tersebut.
b) Keterbatasan
mengamalkan nilai agama dan nilai budaya bangsa.
-
pemerintah memiliki akhlak yang kurang baik
karena kurang nya kedasaran pemerintah untuk beriman kepada tuhan yang maha esa. Sehingga pemerintah melakukan
suatu kecurangan.
-
budaya bangsa merupakan identitas/ kepribadian
bangsa
c) Keterbatasan
dalam pengadilan diri , khususnya dalam penegakan HAM.
-
pemerintah bersifat egois, hanya mementingkan
pribadi dan tidak mementingkan rakyat . pemerintah yang tidak terbuka dan tidak
peduli dampak yang dirasakan rakyat. (ini sesuai dengan back to reffhttp://giarellagia.wordpress.com/2012/06/06/faktor-penyebab-penyelenggaraan-pemerintah-yang-tidak-transparan/)
Ø
1.
Pengaruh kekuasaan
· Penguasa
yang ingin mempertahankan kekuasaannya
· Peralihan
kekuasaan yang sering menimbulkan konflik
· Pemerintah
mengabaikan proses demokratisasi
· Pemerintah
yang sentralis
· Penyalahgunaan
kekuasaan
2.
Moralitas
·
Terbaliknya nilai-nilai agama
dan nilai-nilai luhur budaya bangsa sebagai sumber etika.
3.
Sosial Ekonomi
·
Sering terjadinya konflik social
sebagai konsekuensi keberagaman suku, agama, ras dan golongan yang tidak
dikelola dengan baik dan adil.
·
Perilaku ekonomi yang
sarat dengan praktik KKN
4.
Politik dan Hukum
·
System politik yang otoriter
·
Hukum telah menjadi alat
kekuasaan
(ini
sesuai dengan http://ratikapradisya.blogspot.com/2011/11/menganalisis-dampak-penyelenggaraan.html)
Ø
ü
Nilai-nilai agama dan nilai-nilai
bangsa tidak dijadikan sebagai sumber etika dalam berbangsa dan bernegara
ü
Pancasila sebagai ideologi
negara disalahgunakan untuk mempertahankan kekuasaan
ü
Konflik sosial yang tidak
dikelola dengan baik
ü
Hukum telah menjadi alat
kekuasaan
ü
Penyimpangan seperti korupsi,
kolusi, dan nepotisme dan keberpihakan dalam perekonomian
ü
Sistem politik yang otoriter
ü
Peralihan kekuasaan yang sering
menimbulkan konflik
ü
Pemerintah mengabaikan sistem
demokrasi
ü
Pemerintahan yang terpusat
ü
Penyalahgunaan kekuasaan
ü
Penyalahgunaan Peran sosial
politik TNI
ü
Dampak negatif dari fenomena
globalisasi. (ini sesuai dengan http://smancineam.wordpress.com/materi-mata-pelajaran/pkn)
Ø
1. Pengaruh
kekuasaan
a. Penguasa yang
ingin mempertahankan kekuasaannya
b. Peralihan
kekuasaan yang sering menimbulkan konflik
c. Pemerintah
mengabaikan proses demokratisasi
d. Pemerintah yang
sentralis
e. Penyalahgunaan
kekuasaan
2.
Moralitas
Terbaliknya nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa sebagai sumber etika
Terbaliknya nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa sebagai sumber etika
3.
Sosial Ekonmi
a. Sering terjadinya
konflik social sebagai konsekuensi keberagaman suku, agama, ras dan golongan
yang tidak dikelola dengan baik dan adil
b. Perilaku ekonomi
yang sarat dengan praktik KKN
4.
Politik dan Hukum
a. System politik
yang otoriter
b. Hukum telah menjadi alat kekuasaan
(ini sesuai dengan http://dumalana.com/2011/08/16/faktor-penyebab-terjadinya-pemerintahan-yang-tidak-transparan/)
4.3.
penanganan pemerintah yang tidak transparan.
Ø
1. Perlu adanya
kondisi yang diperlukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
2. Menegakkan
supremasi hukum dan perundang undangan secara konsisten dan bertanggung jawab.
3. Mengatur
peralihan kekuasaan secara tertib,damai,demokratis sesuai dengan hukum
perundang undangan.
4. Menata kehidupan
politik agar distribusi kekuasaan dalam berbagai tingkat struktur politik dan
hubungan kek uasaan dapat berlangsung dengan seimbang.
5. Meningkatkan
integritas profesionalisme dan tanggungjawab dalam penyelenggaraan negara. (ini
sesuai dengan http://kewarganegaraan.wordpress.com/2007/11/21/akibat-penyelenggaraan-pemerintahan-yang-tidak-transparan)
Ø
Sikap untuk
Mengatasi Penyelenggaraan Pemerintahan yang Tidak TransparanPerlu adanya
kondisi yang diperlukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegaraMenegakkan supremasi
hukum dan perundang-undangan secara konsisten dan bertanggung jawab.Mengatur
peralihan kekuasaan secara tertib, damai, demokratis sesuai dengan hukum
perundang-undangan.Menata kehidupan politik agar distribusi kekuasaan dalam
berbagai tingkat struktur politik dan hubungan kekuasaan dapat berlangsung
dengan seimbang.Meningkatkan integritas profesionalisme dan tanggung jawab
dalam penyelenggaraan negara. (ini sesuai dengan tugassekolahonline.blogspot.com/2008/11/dampak-penyelenggaraan-pemerintahan.html)
Ø
Jakarta - DPR
sesalkan sikap Depkeu dan BI yang tidak tranparan dalam kasus bailout
Bank Century. Meskipun dalam UU JPSK tidak diatur bahwa LPS harus melaporkan
apa yang sudah dilakukannya kepada DPR, namun dalam kesepahaman antara DPR dan
pemerintah, koordinasi untuk penanganan tetap perlu dilakukan.
“Kita sesalkan betul kenapa LPS dan
Depkeu tidak transparan,” ungkap anggota Komisi XI DPR, Andi Rahmat di dalam
diskusi bertemakan 'Di balik Kucuran Dana Bank Century' di rumah makan di
kawasan Jalan Pakubuwono, Jakarta, Sabtu (5/9/2009).
Andi menyatakan, dari dana bailout yang sudah
dikucurkan pemerintah ke Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun, DPR hanya
menyetujui Rp 1,3 triliun.
“DPR cuma sepakati Rp 1,3 triliun, setelah bulan Januari tidak ada komunikasi dan tidak ada laporan apa-apa mengenai masalah ini, sampai rumor berkembang dan masuk ke DPR masih tidak ada juga ada pembicaraan detil,” ungkapnya.
“DPR cuma sepakati Rp 1,3 triliun, setelah bulan Januari tidak ada komunikasi dan tidak ada laporan apa-apa mengenai masalah ini, sampai rumor berkembang dan masuk ke DPR masih tidak ada juga ada pembicaraan detil,” ungkapnya.
Untuk itu,
Andi menegaskan pihaknya meminta BPK untuk melakukan audit investigatif karena
banyak sekali hal yang ingin DPR ketahui terkait pengucuran dana ke Bank milik
Robert Tantular tersebut.
“Kami ingin
ketahui bagaimana proses bailot tersebut sepanjang Januari-Juni. Jadi
kami meminta BPK melakukan audit investigatif,” jelasnya.
Andi menambahkan dengan adanya audit investigasi ini maka, dokumen yang menjadi rahasia perbankan, nantinya akan menjadi dokumen publik sehingga segala sesuatu yang berhubungan dengan skandal Bank Century akan terkuak.
Andi menambahkan dengan adanya audit investigasi ini maka, dokumen yang menjadi rahasia perbankan, nantinya akan menjadi dokumen publik sehingga segala sesuatu yang berhubungan dengan skandal Bank Century akan terkuak.
“Yang paling
penting BPK harus objektif dan independent. Yang salah itu yang kita cari,”
tuturnya.
Terkait
rencana DPR untuk membentuk Pansus Bank Century, Andi enggan mengomentarinya.
“Sebetulnya itu baru wacana yang berkembang di anggota, bukan DPR. Saya tidak
bisa jawab karena baru pendapat satu dua orang,” tandasnya. (ini sesuai dengan http://finance.detik.com/read/2009/09/05/160102/1197406/5/pemerintah-dan-bi-tidak-transparan-dalam-bailout-century)
Ø
Sikap untuk Mengatasi
Penyelenggaraan Pemerintahan yang Tidak TransparanPerlu adanya kondisi yang
diperlukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Menegakkan supremasi hukum
dan perundang-undangan secara konsisten dan bertanggung jawab.Mengatur peralihan
kekuasaan secara tertib, damai, demokratis sesuai dengan hukum
perundang-undangan.Menata kehidupan politik agar distribusi kekuasaan dalam
berbagai tingkat struktur politik dan hubungan kekuasaan dapat berlangsung
dengan seimbang.Meningkatkan integritas profesionalisme dan tanggung jawab
dalam penyelenggaraan negara (ini sesuai dengan
pelajar.blogspot.com/2010/12/dampak-penyelenggaraan-pemerintahan.html)
4.4.
ciri-ciri pemerintahan yang tidak
transparan
Ø
ü Pada tingkat sistemik, sistem
politiknya cenderung makin tertutup dan eksklusif.
ü Mekanisme kontrol sistem politik
bersifat egois dan otoriter.
ü Sistem informasi politik yang ada
sangat terbatas pada penyampaian pesan-pesan dari atas. (ini sesuai dengan http://id.shvoong.com/law-and-politics/administrative-law/2243869-akibat-dari-penyelenggaraan-pemerintahan-yang/)
Ø
ü
Pemerintah tidak menyediakan
berbagai factual kebijakan-kebijakan yang akan dan sudahdibuatnya
ü
tidak danya peluang bagi publik
dan pers untuk mendapatkan dan mengakses berbagaidokumen pemerintah
ü
tidak Terbukanya rapat pemerintah bagi publik
dan pers
ü
Tida kadanya konsultasi publik
dilakukan secara sistematika
Ø
ü tidak
Keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan
ü tidak
Pertanggungjawaban sosial
ü tidak
Dukungan rakyat dalam pemerintahan
ü Tidak
Pengawasan rakyat dalam pemerintaha
4.5.
bidang bidang yang berdampak pada
pemerintahan yang tidak transparan
Ø
a.
Bidang Politik
Lembaga politik baik eksekutif,
legislatif, maupun yudikatif tidak berfungsi optimal. Mereka sangat sedikit
menghasilkan kebijakan yang berpihak untuk kepentingan umum. seringkali
kebijakan itu sebagai proyek untuk memperkaya diri. Yudikatif sering
menghasilkan keputusan yang bertentangan dengan rasa keadilan karena hukum bisa
dibeli.
b. Bidang Ekonomi
b. Bidang Ekonomi
Semua kegiatan ekonomi yang bersinggungan
dengan birokrasi pemerintahan diwarnai uang pelicin sehingga kegiatan ekonomi
berbelit-belit dan mahal. Investor menjadi enggan berinvestasi karena banyak
perizinan sehingga perekonomian tidak tumbuh maksimal.
c. Bidang Sosial, Budaya, dan Agama
c. Bidang Sosial, Budaya, dan Agama
Di bidang sosial, budaya, dan
agama terjadi pendewaan materi dan konsumtif. Hidup diarahkan semata-mata untuk
memperoleh kekayaan dan kenikmatan hidup tanpa memedulikan moral dan etika
agama. Hal itu terwujud dalam tindakan korupsi.
d.
Bidang Pertahanan dan Keamanan
Di bidang pertahanan dan keamanan,
terjadi ketertinggalan profesionalalitas aparat, yaitu tidak sesuai dengan
tuntutan zaman sehingga aparat keamanan tidak mampu mencegah secara dini
gejolak sosial dan gangguan keamanan.Jika penyelenggaraan pemerintahan dengan
tertutup dan tidak transparan secara umum akan berdampak pada tidak tercapainya
kesejahteraan masyarakat atau warga negara, sebagaimana tercantum dalam
konstitusi negara, yaitu pencapaian masyarakat adil dan makmur. (ini sesuai
dengan .maskholid.com/2010/10/pohon-masalah-kisah-inspirasi-dan.html)
Ø
a.Bidang Politik
Lembaga politik baik eksekutif, legislatif,
maupun yudikatif tidak berfungsi optimal. Mereka sangat sedikit menghasilkan
kebijakan yang berpihak untuk kepentingan umum, seringkali kebijakan itu
sebagai proyek untuk memperkaya diri. Yudikatif sering menghasilkan keputusan
yang bertentangan dengan rasa keadilan karena hukum bisa dibeli.
b. Bidang Ekonomi
Semua kegiatan ekonomi yang bersinggungan
dengan birokrasi pemerintahan diwarnai uang pelicin sehingga kegiatan ekonomi
berbelit-belit dan mahal. Investor menjadi enggan berinvestasi karena banyak
perizinan sehingga perekonomian tidak tumbuh maksimal.
c.
Bidang
Sosial, Budaya, dan Agama
Di bidang sosial, budaya, dan agama
terjadi pendewaan materi dan konsumtif. Hidup diarahkan semata-mata untuk
memperoleh kekayaan dan kenikmatan hidup tanpa memedulikan moral dan etika
agama. Hal itu terwujud dalam tindakan korupsi.
d.
Bidang
Pertahanan dan Keamanan
Di bidang pertahanan dan keamanan,
terjadi ketertinggalan profesionalalitas aparat, yaitu tidak sesuai dengan
tuntutan zaman sehingga aparat keamanan tidak mampu mencegah secara dini
gejolak sosial dan gangguan keamanan. (ini sesuai dengan http://ratikapradisya.blogspot.com/2011/11/menganalisis-dampak-penyelenggaraan.html)
Ø
1.
Bidang Politik Dalam bidang ini, kondisi politik secara umum dapat digambarkan sebagai berikut.
a. Pengaruh
budaya masyarakat yang sangat kental dengan corak paternalistic dan kultur
neopeodalistiknya sangat kuat masuk dalam tatanan kehidupan politik yang
dibangun.
b. Kekuasaan
eksekutif terpusat pada presiden dan tertutup dibawah kontrol lembaga
kepresidenan.
c. Mekanisme
hubungan pusat dan daerah cenderung menganut sentralisasi kekuasaan dan
kebijakan.
2.
Bidang Ekonomi
Penyelenggaraan perekonomian ditentukan secara
monopolistik yang artinya dilaksanakan oleh sekelompok orang pengusaha
dan untuk kepentingannya. Praktek menyimpang atau kebijakan yang keliru yaitu
sebagai berikut.
a. Para pengusaha yang dekat dengan elit
kekuasaan mendapatkan prioritas khusus yang terdapat pada timbulnya kesenjangan
sosial.
b. Munculnya konglomerasi dan sekelompok kecil
pengusaha kuat yang tidak didukung oleh jiwa nasionalisme dan kewirausahaan
sejati.
c. Pemerintahan tidak mengambil berbagai langkah
konkrit dan jelas untuk mengatasi jatuhnya nilai tukar rupiah ampai ketingkat
terendah.
d. Sistem perbankan tidak mandiri karena
interpensi pemerintahan terhadap bank sentral terlalu kuat sehingga melemahkan
ekonomi nasional.
3.
Bidang Agama Dan Sosial Budaya Kondisi
kehidupan beragama dan social budaya di masa orde baru khususnya setelah
terjadi krisis ekonomi dapat disebutkan sebagai berikut.
a. Kualitas keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan
YME
b. Krisis
ekonomi membalikan situasi yang semula penduduk miskin sudah dapat dikurangi dan
pendapatan perkapita dapat ditingkatkan.
c. Kondisi kehidupan social ekonomi rakyat
memprihatinkan
d. Jati
diri bangsa yang disiplin, jujur, beretos kerja tinggi serta berakhlak mulia
belum dapat diwujudkan, bahkan cenderung menurun.
e. Kelimpangan, kecemburuan, ketegangan dan
penyakit sosial lainnya makin menggejala, disamping berkurangnya rasa
kepedulian dan kesetiakawanan masyarakat.
4. Bidang Hukum
Penyelenggaraan pemerintahan tertutup diberbagai bidang juga berdampak pada
kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara adalah sebagai berikut.
a. Penyelengggaraan pemerintahan dibidang politik
yang pada hakikatnya didominasi oleh presiden, golkar, dan abri telah tertutup
dari unsure masyarakat lain sehingga masyarakat merasa aspirasinya tidak dapat
disalurkan dengan baik.
b. Sementara itu, penyelenggaraan perekonomian
yang ditentukan oleh sekelompok elite pengusaha di bawah komando presiden
dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu untuk mendapatkan kesempatan dengan
kepandaian melobby pengusaha, mereka mendapatkan fasilitas dan kemudahan.
c. Soko guru perekonomian bergeser, bukan
terletak di tangan koperasi yang pada hakekatnya seluruh rakyat, melainkan
berada ditangan konglomerat tersebut.
d. Penyelenggaraan di bidang hokum yang dinilai
oleh masyarakat kebanyakan, banyak berpihak pada pihak yang kuat. (ini sesuai
dengan Sumaatmadja,
Nursid. (2006) Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung: Alfabeta).
Ø
a. Bidang Politik Lembaga
politik baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif tidak berfungsi optimal. Mereka
sangat sedikit menghasilkan kebijakan yang berpihak untuk kepentingan umum.
seringkali kebijakan itu sebagai proyek untuk memperkaya diri. Yudikatif sering
menghasilkan keputusan yang bertentangan dengan rasa keadilan karena hukum bisa
dibeli.
b. Bidang Ekonomi Semua kegiatan
ekonomi yang bersinggungan dengan birokrasi pemerintahan diwarnai uang pelicin
sehingga kegiatan ekonomi berbelit-belit dan mahal. Investor menjadi enggan
berinvestasi karena banyak perizinan sehingga perekonomian tidak tumbuh maksimal.
c. Bidang Sosial, Budaya, dan Agama Di bidang
sosial, budaya, dan agama terjadi pendewaan materi dan konsumtif. Hidup
diarahkan semata-mata untuk memperoleh kekayaan dan kenikmatan hidup tanpa
memedulikan moral dan etika agama. Hal itu terwujud dalam tindakan korupsi.
d. Bidang Pertahanan dan Keamanan Di bidang
pertahanan dan keamanan, terjadi ketertinggalan profesionalalitas aparat, yaitu
tidak sesuai dengan tuntutan zaman sehingga aparat keamanan tidak mampu
mencegah secara dini gejolak sosial dan gangguan keamanan.(ini sesuai dengan pemerintahan.htmlhttp://kewarganegaraan.wordpress.com/2007/11 21/akibat-penyelenggaraan-pemerintahan-yang-tidak-transparan)
BAB III
PENUTUP
5.1 Saran dan Kritik
Bagi rakyat:
Sebaiknya kita mengenal lebih dalam tentang Pemerintahan.
Janganlah kita member komentar yang kurang baik terhadap pemerintahan.
Bagi Pemerintah:
Pemerintah harus lebih tegas lagi dalam menjalankan tugas sebagai
kepercayaan masyarakat.
5.2 kesimpulan
Dengan adanya pemerintahan
yang tidak transparan tentu memunculkan dampak atau akibat yang tidak baik. Di
antara dampak atau akibat penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan,
dampak yang paling besar adalah korupsi. Istilah "korupsi" dapat
dinyatakan sebagai suatu perbuatan tidak jujur atau penyelewengan yang
dilakukan karena adanya suatu pemberian. Dalam praktiknya, korupsi lebih
dikenal sebagai menerima uang yang ada hubungannya dengan jabatan tanpa adanya
catatan administratif, perilaku pejabat, baik politisi maupun pegawai negeri,
yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka
yang dekat dengannya dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan
kepada mereka .Korupsi membawa akibat lanjutan yang luar biasa, yaitu krisis
multidimensional di berbagai bidang kehidupan politik, ekonomi, sosial dan
budaya, pertahanan keamanan, krisis kepercayaan rakyat kepada pemerintah, serta
krisis moral di pemerintahan.
Daftar pustaka:
ü http://kewarganegaraan.wordpress.com/2007/11/21/akibat-penyelenggaraan-pemerintahan-yang-tidak-transparan
lampiran :
Pemerintahan yang tidak
transparan merupakan pemerintahan
yang mengabaikan prinsip-prinsip keterbukaan dalam menjalankan roda pemerintahannya. Bentuk
pemerintahan seperti ini cenderung absolut. Pemerintah dalam bentuk
pemerintahan ini cenderung menjauhkan nilai-nilai
demokrasi dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara. Hal ini tentu saja bertentangan dengan amanat
rakyat yang selalu menginginkan
adanya transparansi atau
keterbukan dalam roda
pemerintahan di
negaranya. Atau dengan
kata lain, rakyat
begitu mendambakan suatu
bentuk pemerintahan yang baik dalam menjalankan roda pemerintahan di negaranya. Pada bagian
ini kalian akan
diajak untuk mempelajari
materi tentang penyelenggaraon pemerintahan yci.ng tidak
transporon. Setelah mempelajari
materi ini diharapkan
kalian mampu mendeskripsikan hakikat
pemerintahan yang baik,
memberikan contoh penyelenggaraan pemerintahan yang transparan,
mendeskripsikan penyelenggaraan
pemerintahan yang tidak
transparan, mengidentifikasi
faktor penyebab terjadinya penyelenggaraan pemerintahan yang tidak
transparan, dan menyimpulkan
dampak penyelenggaraan
pemerintahan yang tidak transparan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar